Optimalisasi Peran Dharma Wanita Persatuan Sebagai Sahabat Kampus

Dharma Wanita Persatuan Universitas
Negeri Surabaya melaksanakan kegiatan seminar dengan tema “Dharma Wanita
Persatuan Sahabat Kampus”, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19
September 2023 di Ruang DWP Lantai 10
Gedung Rektorat Unesa Lidah Wetan, yang menjadi salah satu rangkaian Dies
Natalies Universitas Negeri Surabaya ke – 59 dan kegiatan ini dihadiri oleh
Pengurus Dharma Wanita Persatuan Universitas Negeri Surabaya.
Kegiatan seminar tersebut di isi
oleh Narasumber Ibu Prof.Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag, M.Ag. selaku Koordinator
Kegiatan DWP Unit Fakultas Teknik sekaligus Direktur Direktorat Pencegahan
& Penanggulangan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya. Beliau
memaparkan tentang “Optimalisasi Peran Dharma Wanita Persatuan Sebagai Sahabat
Kampus” bahwasannya DWP sebagai sahabat kampus ini memiliki peran untuk
penguatan ketahanan keluarga, peran sebagai bunda mahasiswa, dan peran sebagai
sahabat bunda lainnya.
Peran DWP dalam ketahanan keluarga
dapat di tinjau dari 3 aspek, meliputi : Aspek Fisik yaitu Kemampuan keluarga
dalam mengelola masalah dan mencapai kesejahteraan lahir dan batin, Aspek
Psikologi yaitu Ibu berperan dalam mendampingi keluarga besar mencapai
kesejahteraan lahir dan batin, dan Aspek Sosial yaitu Ibu berperan dalam
memastikan seluruh keluarga inti dalam kondisi sehat / sejahtera lahir dan
batin.
Selain itu beliau juga memaparkan peran DWP sebagai bunda mahasiswa agar bisa memberikan edukasi, mengingatkan, dan mendampingi kepada mahasiswa UNESA agar di harapkan menjadi mahasiswa yang excellent. Mahasiswa yang excellent adalah mahasiswa yang bebas dari tiga dosa besar di Perguruan Tinggi, meliputi : Perundungan, Kekerasan Seksual, Intoleransi, Mahasiswa yang anti dan memerangi narkoba serta mahasiswa yang anti korupsi.
Ibu Prof.Dr. Mutimmatul Faidah,
S.Ag, M.Ag. juga menjelaskan secara detail pengertian dari Kekerasan,
Perundungan, dan Kekerasan Seksual, beliau mengatakan bahwa “Kekerasan Seksual
adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang
tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa
dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis
dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan
hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.”
Beliau juga memaparkan jika anggota
atau pengurus DWP melihat, mengetahui,
serta mendengar kejadian mahasiswa melanggar / melakukan tiga dosa besar yang
ada di dalam pendidikan perguruan tinggi. Maka diharapkan untuk para bunda
memberikan rujukan kasus tersebut kepada hotline Satgas PPKS 085852885850 dan
atau kepada hotline SMCC 085777726035
Salah satu seputar pertanyaan yang
muncul adalah “Apa saja bentuk laporan kasus yang sudah diterima / dilaporkan?”
tanggapan dari Narasumber adalah “kasus yang sudah / pernah diterima dan
ditangani adalah kasus yang kadang di
luar dari ekspetasi kita seperti, Pacaran virtual berujung kekerasan seksual
dengan ancaman menyebarkan video masturbasi online, penipuan bermodus menjadi
Brand Ambasador dengan menyerahkan foto dan video tanpa busana, Penyimpangan
seksual BDSM dan Open order. Dan masih banyak lagi”
Share It On: