Roadshow Pengembangan Karakter Fakultas Teknik Unesa

BEM
Fakultas Teknik, Universitas Negeri Surabaya mengadakan PKKMB (Pengenalan
Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru) yang di selenggarakan pada Rabu, 23 Agustus
2023, bertempat di Ruang Auditorium E1.03 FT. Salah satu pengisi acara di
kegiatan tersebut adalah Prof.Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag, M.Ag. selaku
Direktur Direktorat Pencegahan & Penanggulangan Isu Strategis Universitas
Negeri Surabaya. Topik yang dibawakan oleh beliau adalah materi tentang
“Pengembangan Karakter Mahasiswa Agar Mempunyai Sikap Sebagai Intelektual, Anti
Kekerasan Seksual, Anti Perundungan, Anti Narkoba, Anti Korupsi, dan Kampus
Sehat” yang dihadiri oleh semua Mahasiswa Baru Fakultas Teknik.
“Jika
sudah diterima dan menjadi bagian dari Universitas Negeri Surabaya, maka harus
menjadi mahasiswa yang excellent” Papar beliau yang kemudian dilanjutkan
“Bagaimana caranya agar menjadi mahasiswa UNESA yang excellent tersebut adalah
dengan bebas atau tidak melakukan tiga dosa besar yang ada di perguruan tinggi,
yang meliputi : Perundungan, Kekerasan Seksual, Intoleransi, Mahasiswa yang
anti dan memerangi narkoba serta mahasiswa yang anti korupsi. Karena tindakan
tersebut tidak sesuai dalam proses melakukan pembelajaran.”
Beliau
juga menjelaskan bahwasanya “Tindakan tiga dosa besar ini memiliki pijakan
yuridis dalam Permendikbud RI No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan &
Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Permendikbud RI No. 30
Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan
Perguruan Tinggi”
Kemudian, Prof.Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag, M.Ag. memaparkan secara detail pengertian dari Kekerasan, Perundungan / Bullying, dan juga pengertian dari Kekerasan Seksual, beliau mengatakan bahwa “Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.”
Selain
menjelaskan tentang kekerasan beliau juga memaparkan bahwa “Mahasiswa UNESA
selain harus menjadi mahasiswa yang excellent, mereka juga harus menjadi
mahasiswa yang anti narkoba dan juga anti korupsi.”
Seputar
pertanyaan yang muncul dalam sesi materi ini adalah “Apa saja bentuk Praktik
Korupsi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa?” narasumber memberi tanggapan
“Bentuk dari praktik korupsi yang dilakukan mahasiswa itu seperti : Melakukan
plagiarisme dalam menyalin atau mengambil penelitian, karya tulis mahasiswa /
orang lain, Melakukan tindakan suap / penyuapan dalam penilaian, Jual beli
tugas dan ujian (Joki), Melakukan kecurangan dalam penelitian, Pemalsuan
dokumen resmi seperti transkip nilai atau surat rekomendasi, Penyalagunaan
jaringan keluarga untuk mempengaruhi keputusan akademik atau administratif, dan
juga penyalagunaan dana organisasi untuk kepentingan pribadi atau untuk
penggelapan dana”
Pertanyaan
lain yaitu “Contoh praktik kasus yang seperti apa yang sudah pernah dilaporkan
dan ditangani oleh Satgas PPKS?”
narasumber menjawab “Contoh kasus yang sudah dan ditangani oleh Satgas
PPKS, salah satunya adalah seperti kasus Pacaran berujung kekerasan, Revenge
porn, Mengunggah dan menyebarkan foto kebersamaan yang bernuansa seksual di
social media, Iseng coba layanan open BO, mendapat foto-foto porno dan diancam
sebarkan bukti percakapan.”
Terakhir beliau juga berpesan kepada semua mahasiswa jika
mereka mengalami, mengetahui, mendengar, dan atau mengetahui segala jenis
perundungan, pelecehan, atau kekerasan seksual, Maka diharapkan untuk melapor
kepada hotline Satgas PPKS 085852885850.
Share It On: