Satgas PPKPT UNESA Jajaki Kerja Sama dengan Polrestabes Surabaya untuk Penguatan Pencegahan Kekerasan

Kamis, 13 Maret 2025, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan audiensi awal dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pertemuan yang berlangsung di kantor Polrestabes ini menjadi langkah awal dalam menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Dalam audiensi ini, perwakilan Satgas PPKPT UNESA menyampaikan berbagai program dan inisiatif yang telah dijalankan dalam upaya membangun sistem perlindungan yang lebih baik bagi sivitas akademika. Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme sosialisasi, edukasi tentang pencegahan kekerasan, serta pendampingan hukum bagi korban maupun pelaku kekerasan yang berhadapan dengan proses hukum. Satgas PPKPT UNESA menegaskan pentingnya peran institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman serta membangun kesadaran kolektif tentang bahaya kekerasan, khususnya kekerasan berbasis gender.
Dari sisi penegakan hukum, Unit PPA Polrestabes Surabaya menegaskan kesiapan mereka dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan yang berasal dari lingkungan akademik. Selain itu, mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara Satgas PPKPT UNESA dan aparat penegak hukum juga menjadi salah satu fokus diskusi guna memastikan setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Meskipun audiensi ini masih merupakan langkah awal, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi lebih lanjut guna merancang skema kerja sama yang konkret. Beberapa rencana tindak lanjut yang dibahas meliputi penyusunan perjanjian kerja sama yang mencakup skema pendampingan bagi korban, prosedur pelaporan, serta strategi penguatan kapasitas sivitas akademika dalam mengenali dan mencegah kekerasan.
Dengan adanya sinergi antara Satgas PPKPT UNESA dan Polrestabes Surabaya, diharapkan langkah-langkah nyata dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan bebas dari kekerasan. Komitmen ini menjadi wujud nyata dari upaya UNESA dalam mengembangkan sistem perlindungan yang lebih kuat, memastikan setiap individu di lingkungan akademik mendapatkan hak atas rasa aman dan keadilan.
Share It On: