Webinar Anti Kekerasan Seksual “Membangun Pendidikan Anti Kekerasan Seksual”

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, mengadakan Webinar Anti Kekerasan Seksual dengan tema “Membangun Pendidikan Anti Kekerasan Seksual” pada Sabtu, 18 Maret 2023. Kegiatan yang termasuk dalam program Kesejahteraan Mahasiswa (KESMA) Talk itu menghadirkan Iman Pasu Purba sebagai salah satu narasumber.
Iman memulai presentasi dengan memaparkan latar belakang lahirnya Permendikbudristek PPKS. Dilanjut dengan penjelasan terkait bentuk kekerasan seksual, selubung kultural kekerasan seksual, proses pendampingan korban, proses pelaporan serta langkah pemulihan korban. Tak lupa, Iman juga menjelaskan gambaran umum kasus kekerasan seksual sebagai pembelajaran bersama guna mencegah bertambahnya angka kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Menurut Iman, pemerintah saat ini telah menunjukkan keseriusannya terhadap kasus kekerasan seksual dengan mengesahkan UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Delik kekerasan seksual dapat dibuktikan cukup dengan dua alat, yakni keterangan korban dan hasil assessment psikologi. Hal ini tentu akan sangat memudahkan korban.
“Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Unesa ditangani tidak lebih dari 3 kali 24 jam. Dimana terlapor dan pelapor akan dimintai keterangan. Sebisa mungkin kasus kekerasan seksual sudah tertangani sebelum viral dan rekomendasi sanksi sudah diterbitkan tidak lebih dari satu bulan,” imbuhnya.
Peserta ada yang bertanya Fenomena “ayam kampus” jika ada, akan ditangani secara serius apabila terdapat laporan yang masuk ke SATGAS PPKS. Sebab, Unesa tidak sepakat terhadap mahasiwa yang terbukti melakukan perbuatan tersebut. Pelaku akan dikenakan sanksi karena menentang nilai-nilai yang telah dihidupi lembaga dan diatur dalam kode etik mahasiswa.
“Korban diimbau agar lebih berani untuk speak-up. Pastinya, kita sudah membangun sistem pro korban yang akan memudahkan korban untuk melapor. Pendamping atau teman juga sebaiknya tidak menyalahkan maupun memaksa korban, melainkan bersikap sabar dan ikut meyakinkan bahwa melapor merupakan jalan terbaik. Karena membangun kepercayaan dan bersikap tulus terhadap korban menjadi sangat penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual,” pungkas Iman.
Peserta webinar tampak antusias dalam menyimak materi yang disampaikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Webinar ini diadakan dengan harapan supaya semua kampus di Indonesia, khususnya Unesa menjadi kampus yang aman, nyaman dan ZERO Kekerasan Seksual. Unesa Satu Langkah di Depan!
Share It On: